10 Juli 2017

TUGAS SKB PADA PTSL 2017 TAHAP II

Sesuai dengan tambahan target legalisasi aset 3 juta bidang pada tahun 2017 ini, pihak ketiga (SKB-Surveyor Kadaster Berlisensi, KJSKB-Kantor Jasa Survey Kadaster Berlisensi, APSPIG-Asosiasi Perusahaan Survei Pemetaan dan Informasi Geospasial) diberi tugas menyelesaikan pekerjaan pengukuran dan pemetaan sebanyak 2.060.000 bidang dari total 3.041.432 bidang atau sebesar 67,73%. Sisanya sebesar 32,27% dikerjakan oleh ASN Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ BPN Ri.

Pengadaan

Pelaksanaan pengadaan jasa oleh KJSKB maupun APSPIG direncanakan melalui lelang cepat menggunakan program SIKaP yang mampu mengumpulkan daftar penyedia terkualifikasi. SIKaP merupakan Vendor Management System (VMS) yang menjadi tempat para penyedia yang terkualifikasi memasukkan data-data perusahaan. Saat daftar nama penyedia terkualifikasi terpampang di SIKaP, pemenang lelang akan ditemukan dengan cepat, pengerjaan proyek pun dapat berjalan dengan segera.

Keseluruhan bidang tanah yang akan dilakukan pengukuran dan pemetaan sebanyak 2.060.000 bidang dibagi menjadi paket-paket pekerjaan. Masing-masing paket terdiri dari 10.000 bidang tanah. SKB, KJSKB dan APSPIG yang mengikuti proses pengadaan diminta untuk menyiapkan dan menyediakan personil dan peralatan sebagai berikut:



Pelaksanaan Pekerjaan

Agar pelaksanaan PTSL sesuai dengan tujuannya yaitu: Terpetakannya semua bidang tanah tanpa terkecuali baik yang belum terdaftar maupun yang telah terdaftar sesuai dengan spesifikasi dan target yang telah ditetapkan pada lokasi pekerjaan dalam Dokumen Lelang serta menyediakan Peta Dasar Pendaftaran yang lengkap dalam satu satuan wilayah atau sebagian wilayah desa/kelurahan dalam Sistem Koordinat Nasional Proyeksi TM 3o dalam format digital dengan standar data spasial yang telah ditetapkan maka pelaksanaan kegiatannya harus memenuhi kaidah-kaidah pengukuran secara teknis dengan benar.

Pengukuran dan pemetaan bidang tanah sistematis lengkap yang dilaksanakan oleh Surveyor Kadastral Berlisensi baik itu bergabung bersama KJSKB atau kerja sama dengan anggota APSPIG dilaksanakan setelah desa/kelurahan atau nama lain yang setingkat tersebut ditetapkan menjadi lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penetapan lokasi PTSL dengan mempertimbangkan ketersediaan Peta Dasar untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pekerjaan. Selain itu, agar dapat dicapai pemetaan lengkap desa demi desa, maka dalam penetapan lokasi wajib memperhatikan seluruh bidang tanah dalam satuan wilayah desa/kelurahan atau sebutan lain yang setingkat tersebut dapat diukur dan dipetakan secara lengkap.

SKB, KJSKB dan APSPIG yang telah ditunjuk sebagai Pelaksana kegiatan PTSL mendapat tugas melaksanakan kegiatan PTSL 2017 sebagai berikut :


  1. Persiapan dan Perencanaan Pekerjaan.
    a. Persiapan Umum dan Presentasi Rencana Kerja.
    b. Pengumpulan Bahan.
    c. Survey Pendahuluan
    d. Pengukuran GCP
    e. Pemotretan Drone/Pengolahan Citra
    f. Pengolahan dan Pencetakan Peta Kerja
    g. Pengadaan Base Camp
  2. Identifikasi dan Delineasi Batas Bidang Tanah
  3. Pengukuran Bidang-bidang Tanah dan Pembuatan Gambar Ukur
    a. Penetapan Batas dan Pengukuran bidang-bidang tanah yang belum terdaftar
    b. Pembuatan Gambar Ukur
    c. Pengumpulan Toponimi dan Informasi Bidang Tanah Terdaftar
  4. Pemetaan Bidang-bidang Tanah.
    a. Plotting hasil deliniasi dan pengukuran bidang
    b. Pembuatan Peta Bidang Tanah dalam bentuk digital dan hard copy.
    c. Checkplot dan editing
  5. Pembuatan Peta Bidang Tanah (untuk lampiran pengumuman)
    a. Pembuatan Daftar Tanah
    b. Pencetakan Peta Dasar Pendaftaran (vektor)
    c. Pembuatan Peta Indeks
  6. Pembuatan Laporan.
    a. Pembuatan Laporan Awal.
    b. Pembuatan Laporan Bulanan.
    c. Pembuatan Laporan Akhir.
  7. Penyerahan Hasil Pekerjaan.

2 komentar:

  1. Saya kukuh,
    Mohon dibantu informasi mengenai penugasan SKB. Says asisten SKB jabar nubie, bingung dg penugasan. Krn informasi tidak sama saat pelantikan dan kenyataannya.

    Mksudnya adalah, saat pelantikan diinformasikan bhw nerita acara Dan Surat penugasan akan dikirim ke kantah dan akan dihub kantah.

    Namun saat ini, Blum 1pun kantah menghubungi saya. Sementara, saya belum tau di wilayah mana akan bertugas

    Terima kasih bimbingannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mas Kukuh, tahun ini dan tahun-tahun berikutnya ATR/BPN sedang melaksanakan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dengan jumlah pekerjaan yang cukup banyak. PTSL ini dilaksanakan dengan cara swakelola atau pihak ke-3 (lelang) dan akan terus meningkat di tahun-tahun berikutnya.

      Saran saya, mas Kukuh lebih pro aktif mendatangi kantah atau PT/KJSKB pemenang lelang, setahu saya masih banyak tenaga yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan ini.

      Kalau berkenan silakan kirimkan CV ke loediratrianto@gmail.com untuk saya sampaikan kepada PT/KJSKB/Kantah yang sedang dan akan melaksanakan kegiatan PTSL.

      Hapus

WORKSHOP PENYEDIA untuk PTSL

Bertempat di ruangan Mahogany 3 Hotel Royal Kuningan di bilangan Jl. Kuningan Persada 3 Jakarta Selatan, Pejabat LKPP, Unit Layanan Pengada...